• Jl. Gatot Subroto No. 76 A, Kuripan, Kec. Banjarmasin Tim, Kalimantan Selatan 70235
  • Jl. Gatot Subroto No. 76 A, Kuripan, Kec. Banjarmasin Tim, Kalimantan Selatan 70235
Biro Akademik

Biro Akademik bertanggung jawab atas pengelolaan akademik universitas, termasuk penjadwalan kuliah, kurikulum, pengelolaan data mahasiswa dan dosen, dan pengawasan penyelesaian studi. Biro Akademik juga memastikan bahwa semua program akademik memenuhi standar pendidikan yang ditetapkan.